KPAI Desak Polisi Kejar Penyebar Undangan untuk Aksi Pelajar ke DPR

KPAI Desak Polisi Kejar Penyebar Undangan untuk Aksi Pelajar ke DPR
Massa pelajar STM saat aksi unjuk rasa alias demo menolak RKUHP di Pintu Masuk Pejalan Kaki Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian mencari penyebar undangan untuk aksi demo pelajar di DPR, Rabu (26/9) kemarin.

Undangan yang beredar di media sosial itu akhirnya membawa gelombang pelajar yang rentan terprovokasi gerakan anarkistis.

"KPAI meminta kepada Kominfo dan Cyber Crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai pertanggungjawabannya atas perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Rita mengaku prihatin dan mengecam adanya pelibatan anak-anak dalam konteks yang usianya masih anak. Rita menganggap pelajar seharusnya tidak dilibatkan dalam politik jalanan.

"KPAI tidak bosan-bosan mengingatkan tempat anak bukan di jalanan, di kerumunan, di situasi yang bahaya bagi anak, dalam konteks demonstrasi," katanya.

KPAI menyebut awalnya ajakan para pelajar yang terdiri atas siswa SMK, SMA, hingga SMP mengikuti aksi tersebut tersebar di media sosial.

BACA JUGA: Begini Skenario Pemerintah untuk Meredam Aksi Mahasiswa Turun ke Jalanan

Ajakan tersebut berbentuk poster-poster seruan aksi untuk pelajar STM. Foto dan video juga banyak tersebar untuk menunjukkan anak sekolah bergerak dengan menaiki truk, bus TransJakarta, hingga KRL ke Jakarta.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian mencari penyebar undangan untuk aksi pelajar di DPR, Rabu (26/9) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News