KPAI Dukung Usulan Anies Tiadakan PTM 100 Persen Selama 1 Bulan

KPAI Dukung Usulan Anies Tiadakan PTM 100 Persen Selama 1 Bulan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usul meniadakan PTM 100 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski demikian, usulan Anies hanya dikabulkan oleh pemerintah pusat dengan memberlakukan PTM 50 persen dan PJJ 50 persen.

Penerapan ini sesuai diskresi dari empat menteri, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Empat menteri tersebut menyetujui untuk memberikan diskresi kepada daerah di wilayah PPKM level 2.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan pemerintah pusat memahami saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui diberikan diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Suharti dalam pernyataannya. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendukung usulan Gubernur DKI Anies Baswedan ke pemerintah pusat untuk meniadakan pembelajaran tatap muka (PTM) selama satu bulan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News