KPAI: Klaster Keluarga Paling Banyak Melanggar Hak Anak

KPAI: Klaster Keluarga Paling Banyak Melanggar Hak Anak
Logo KPAI. Foto: dok jpnn

"Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada kondisi keluarga dan berefek domino pada pengasuhan anak," tutur Rita.

Kemudian, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, serta kegiatan budaya dan agama sebanyak 412 kasus atau 13,9 persen.

Lalu, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan sebanyak 197 kasus atau 6,6 persen serta klaster hak sipil dan kebebasan sebanyak 81 kasus atau 2,7 persen. (mcr9/jpnn)

 

Klaster pemenuhan hak anak yang paling banyak terjadi ialah klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.


Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News