KPAI Minta Pembatasan Akses Penjualan Kondom

KPAI Minta Pembatasan Akses Penjualan Kondom
KPAI Minta Pembatasan Akses Penjualan Kondom
Untuk itu, KPAI mendorong pemerintah agar segera menetapkan regulasi yang membatasi peredaran kondom secara bebas. Sebab, sudah jelas bahwa kondom merupakan alat kontrasepsi. Sehingga aksesnya pun harus dikhususkan bagi orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya dalam hal ini yaitu orang yang sudah terikat perkawinan yang sah.

Pembatasan akses kondom, lanjut dia, juga merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi anak.  "Agar tidak diakses anak dan orang yang tidak legal. Sebagaimana halnya rokok, minuman beralkohol dan lain-lain yang peredarannya harus terbatas. Tidak boleh diakses anak-anak untuk menjamin perlindungan anak," imbuh dia.

Seperti diketahui, Menkes Nafsiah Mboi yang baru saja menjabat memaparkan wacana kebijakan terkait pemberian kondom gratis bagi seks beresiko. Bagi banyak pihak, wacana kebijakan tersebut menyasar kalangan remaja dan menyuburkan praktik seks bebas. Atas tanggapan masyarakat tersebut, Nafsiah menegaskan pihaknya tidak bermaksud membagi-bagikan kondom gratis pada remaja. Pemberian kondom hanya merupakan solusi terakhir dari upaya pencegahan penyakit kelamin dan HIV/AIDS.

Meski demikian, Nafsiah memaparkan kenyataan di masyarakat bahwa seks berisiko terjadi di semua umur termasuk pada remaja. Bahkan, menurut data Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) tahun 2010 menyebutkan sekira dua juta aborsi terjadi setiap tahun. Hal tersebut menunjukkan tingginya jumlah pelaku seks beresiko. (Ken)

JAKARTA- Rencana Kemenkes untuk menyosialisasikan penggunaan kondom pada kelompok pelaku seks beresiko terus menuai protes. Kebijakan tersebut dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News