KPAI: Perilaku Seks Menyimpang Jadi Ancaman Nyata

KPAI: Perilaku Seks Menyimpang Jadi Ancaman Nyata
Saipul Jamil. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyayangkan terjadinya dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur berinisial DS. Niam menegaskan, sebagai publik figur harusnya Saipul memberikan teladan yang baik. 

KPAI menilai bahwa kasus pencabulan ini menunjukkan bahwa perilaku homoseksual dan aktivitas seks menyimpang jika dibiarkan berkembang cenderung akan memangsa korban.

“Kelompok yang paling rentan adalah anak-anak," kata Niam, Kamis (18/2) malam. 

“Jika benar kasus Saipul ini maka bukti bahwa aktivitas seks menyimpang menjadi ancaman yang sangat nyata bagi anak-anak Indonesia.”

Menurut dia, perlu ada langkah-langkah untuk memastikan perlindungan anak dengan segera memulihkan korban, dan menghukum pelaku agar ada efek jera.

“Pada saat yang sama, diharuskan untuk rehabilitasi agar tidak terus memiliki kecenderungan orientasi seks menyimpang,” kata dia.

Niam mengklaim, KPAI secara khusus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penanganan kasus ini, dengan merujuk pada Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Di samping itu, perlu langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi kebanci-bancian meski untuk bahan candaan dan lawakan. “Agar tidak melahirkan permisifitas terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di kalangan anak-anak,” imbau Niam. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News