KPAI: Petaka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman Bentuk Kecerobohan

KPAI: Petaka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman Bentuk Kecerobohan
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kegiatan susur sungai Sempor Dusun Dukuh, Kecamatan Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang berujung petaka merupakan bentuk kecerobohan.

Rangkaian kegiatan kepramukaan itu dilakukan dalam situasi musim hujan dan melibatkan 248 siswa SMPN 1 Turi Sleman. Dalam peristiwa itu 8 siswa ditemukan meninggal.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan duka mendalam bagi para korban dan keluarganya atas tragedi ini.

"KPAI menyayangkan pihak sekolah yang diduga ceroboh, karena tidak menghitung secara masak faktor risiko menyelenggarakan kegiatan susur sungai di saat musim penghujan dengan kondisi cuaca ekstrem, bahkan diduga kuat mengabaikan peringatan BMKG," kata Retno dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (22/2).

Seharusnya, kata Retno, para guru dan pelatih melakukan survei mendalam sebelum melakukan kegiatan itu. "Artinya perlindungan anak dan keselamatan anak-anak harus menjadi faktor utama dan pertama yang dipertimbangkan dan diperhatikan," kata Retno.

KPAI memandang susur sungai bagi anak-anak usia SMP tidak tepat, apalagi di musim penghujan seperti saat ini. Idealnya kegiatan itu dilakukan oleh orang-orang dewasa, anak dan remaja tidak boleh susur sungai.

"Bagi anak dan remaja, susur sungai bisa dilakukan di luar sungai, tidak jalan-jalan di dalam (aliran) sungai karena kegiatan ini berisiko tinggi dan hanya diperkenankan dilakukan orang yang terlatih dan terbiasa," ujarnya.

Untuk itu, KPAI mendorong Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memeriksa Kepala Sekolah dan jajarannya, termasuk para pelatih pramuka yang berkaitan langsung dengan keputusan kegiatan ini dilaksanakan. (fat/jpnn)

Seharusnya, kata Retno, para guru dan pelatih melakukan survei mendalam sebelum melakukan kegiatan itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News