KPAI Sebut Konten Melukai Diri di TikTok Membahayakan Tumbuh Kembang Anak

KPAI Sebut Konten Melukai Diri di TikTok Membahayakan Tumbuh Kembang Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut adanya fenomena melukai diri pada anak yang merupakan pengaruh konten self harm di media sosial TikTok. Foto: ilustrasi/Antara

Pihaknya mengatakan tren self harm di platform media sosial TikTok itu mengancam generasi digital Indonesia yang mayoritas milenial.

Jasra menyebut TikTok sudah mendaftar sebagai perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Namun, perlu ada pengawasan terhadap hal-hal yang sudah diatur pemerintah, khususnya terkait perlindungan anak dalam penggunaan TikTok.

Sebelumnya, sebelas murid sekolah dasar (SD) di Situbondo, Jawa Timur, nekat melukai tangannya sendiri menggunakan alat kesehatan jenis GDA stick yang dijual oleh seorang pedagang keliling di sekitar sekolah.

Belasan anak yang melukai tangannya sendiri itu mengaku mengikuti tren di media sosial TikTok.

Sementara pada Oktober 2023, fenomena self harm terjadi di Kabupaten Magetan. Sebanyak 76 siswa SMP Negeri di Kabupaten Magetan pernah melukai diri sendiri dengan menggunakan benda tajam, seperti pecahan kaca, jarum, hingga penggaris.

Sebelumnya, sebelas murid sekolah dasar (SD) di Situbondo, Jawa Timur, nekat melukai tangannya sendiri menggunakan alat kesehatan jenis GDA stick yang dijual oleh seorang pedagang keliling di sekitar sekolah.

Belasan anak yang melukai tangannya sendiri itu mengaku mengikuti tren di media sosial TikTok.

Sementara pada Oktober 2023, fenomena self harm terjadi di Kabupaten Magetan. Sebanyak 76 siswa SMP Negeri di Kabupaten Magetan pernah melukai diri sendiri dengan menggunakan benda tajam, seperti pecahan kaca, jarum, hingga penggaris. (Antara/JPNN)


Menurut KPAI, fenomena melukai diri akibat pengaruh tren self harm di media sosial TikTok sangat membahayakan generasi muda.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News