KPBB Ingatkan Kebijakan BBM Jangan Jadi Politik Populis

KPBB Ingatkan Kebijakan BBM Jangan Jadi Politik Populis
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mulai berkurangnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium RON 88 dan Solar 48 di pasaran, menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) sudah seharusnya kedua jenis BBM ini dihapus sejak lama karena tidak sesuai lagi dengan spesifikasi kendaraan di Indonesia.

"Hendaknya kelangkaan itu dijadikan momentum Pemerintah dan Pertamina segera menghapus kedua jenis BBM ini, karena sudah tidak sesuai lagi dengan teknologi kendaraan di Indonesia yang berstandard Euro2 sejak 2007 lalu," buka Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, saat temu media di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/4).

"Apalagi, kendaraan yang masuk di Indonesia saat ini sudah banyak yang berstandar Euro4. Jadi seharusnya juga Pertalite, Pertamax dan Perta-Dex ikut dihapus."

Padahal, tambah pria karib disapa Pupu itu, peraturan perundangan sudah mengamanatkan untuk menghapus BBM yang tidak comply dengan standar kendaraan Euro2 sejak 1 Januari 2007 lalu. Ditambah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dam Kehutanan RI No P20/2017 tentang Standar Emisi Kendaraan Tipe Baru dan Yang Sedang Diperiduksi.

KPBB mengingatkan, jangan sampai kebijakan BBM ini malah disisipi cara-cara politis dan sekedar mempertahankan posisi populis.

"Apalagi jika yang dihembuskan bahwa BBM untuk standar Euro4 itu mahal, maka saya bilang ini hanya mitos saja," tegas Ahmad.

Faktanya, harga internasional BBM untuk kendaraan berstandard Euro4 atau yang lebih tinggi tidaklah mahal, tambahnya.

Seperti di Australia, dalam tiga tahun terakhir menggunakan RON 95 dengan kadar belerang 10 ppm yang sesuai standar Euro6 dengan harga MOPS (Mean Oil Platts Singapore) sekitar Rp 6.000/L.

KPBB mendorong Pemerintah dan Pertamina untuk segera menghapus BBM jenis Premium RON 88 dam Solar 48, bahkan Pertalite, Pertamax dan Perta-Dex.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News