KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur

KPH Malang Padamkan Karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur
Pemadaman karhutla di Gunung Panderman Jawa Timur. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, MALANG - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Malang memadamkan api di Gunung Panderman di dalam wilayah kerja Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (22/7). Luas hutan yang terbakar sampai dengan saat ini sekitar 60 Ha.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut terjadi di hutan dengan status fungsi Hutan Lindung.

Secara keseluruhan, Hutan Lindung pada petak 227 tersebut memiliki luas 164,4 Ha. Adapun jarak hutan dari perkampungan sekitar 5 Km.

Dilihat dari sebaran titik api, penyebab kebakaran diduga karena faktor alam. Tiga titik api yaitu titik api di Parang Putih dan Tingsen merupakan api skala kecil dan sudah dapat dipadamkan.

Begitupun dengan api yang berada di titik puncak telah berhasil dipadamkan. Area terbakar pada hutan lindung tersebut sebagian besar pada tanaman bawah, serasah dan ilalang.

BACA JUGA : Masa Jabatan Presiden Ditambah menjadi 8 Tahun, Mungkinkah?

Pemadaman api dilakukan dengan membuat sekat bakar ringan serta pembakaran terbalik pada lokasi yang terjangkau.

Untuk lokasi yang terjal dan sulit terjangkau serta api skala besar belum bisa dipadamkan secara konvensional hingga Senin (22/7) sore pukul 15.00 WIB.

Pemadaman api dilakukan dengan membuat sekat bakar ringan serta pembakaran terbalik pada lokasi yang terjangkau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News