KPI Hentikan Tayangan Brownis
Jumat, 03 April 2020 – 15:58 WIB
Sebelumnya, dalam surat sanksi KPI Pusat tertanggal 19 Maret 2020 tentang Penghentian Sementara Program Siaran Brownis, disampaikan pertimbangan putusan menghentikan acara Brownis selama empat hari penayangan dikarenakan Trans TV telah mengabaikan keputusan KPI Pusat tentang penetapan pelaksanaan pengulangan sanksi administratif penghentian sementara program siaran Brownis, yang seharusnya dilaksanakan pada 16 dan 17 Maret 2020.
Dalam surat itu juga dijelaskan, selama menjalankan sanksi tersebut, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.(pojoksatu)
KPI Pusat juga menolak surat banding atau keberatan dari Brownis tertanggal 20 Maret 2020, yang diajukan Trans TV atas keputusan sanksi yang diterbitkan KPI Pusat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Selesai Dioperasi, Sarwendah Ungkap Kondisi Terkini
- Sarwendah Baru Saja Menjalani Operasi, Sakit Apa?
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Kesal Diperalat, Begini Kondisi Chandrika Chika
- Ruben Onsu dan Jordi Onsu Ribut, Netizen Penasaran Soal Ini
- Ruben Onsu dan Jordi Onsu Diharapkan Segera Berdamai
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Nikita dan Ajudan Prabowo Rekayasa? Ruben Onsu Ungkap Fakta