KPI Pusat Pastikan Tetap Mengawasi Konten Siaran 24 Jam Selama Darurat Covid-19

KPI Pusat Pastikan Tetap Mengawasi Konten Siaran 24 Jam Selama Darurat Covid-19
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano dan Nuning Rodiyah, bersama staf sekretariat melakukan pertemuan dengan protokol penanganan Covid-19 di Kantor KPI Pusat, Senin (23/3). Foto: Dok. KPI Pusat

“Program acara baik yang live maupun taping diminta tidak lagi dihadiri penonton. Para pengisi acara pun diharapkan dapat menjaga jarak dan kontak fisik. Sebisa mungkin selalu menyelipkan pesan social discanting dan juga gaya hidup sehat dalam setiap program siaran,” ujar Hardly.

Terkait pemberitaan, KPI meminta lembaga penyiaran untuk selalu menghadirkan informasi yang akurat dan benar tentang perkembangan wabah Covid-19 serta berbagai  kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi krisis ini. Edukasi terhadap masyarakat melalui iklan layanan masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan corona lebih diintensifkan.

“Minimal setiap satu jam ditayangkan satu iklan layanan masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” pinta Hardly.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan ini, juga mengharapkan setiap lembaga penyiaran dapat membuat vlog yang dapat diviralkan melalui sosial media, berisikan informasi singkat dan padat tentang hal-hal yang inspiratif dan positif bahwa kita bisa menghadapi dan melewati wabah Covid-19.

"Hal ini diharapkan dapat menangkal berbagai hoax yang seringkali viral di sosial media," pungkas Hardly.(fri/jpnn)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap isi siaran lembaga penyiaran 24 jam penuh selama berlakunya masa Tanggap Darurat Bencana wabah virus Corona atau Covid-19.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News