KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi
Minggu, 23 Oktober 2011 – 15:59 WIB
Meski tidak mau mengungkap program yang paling banyak diberi teguran tertulis, Riyanto menyatakan, KPI memberikan teguran tertulis sebanyak 25 kali. Teguran tertulis kedua lima kali, dan pemberian sanksi dua kali.
Baca Juga:
Sementara, peringatan tertulis 12 kali, dan sanksi administrasi penghentian tayangan sementara sekali. "Kami tidak memiliki kewenangan eksekusi, dan hanya bisa menegur. Sehingga acara televisi yang dikeluhkan masyarakat terus diputar di televisi." tandasnya. (kyd/jpnn)
BOGOR - Selama bulan Januari hingga September 2011, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima total pengaduan masyarakat soal isi siaran 2.540 kasus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar