KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi

KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi
KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi
Meski tidak mau mengungkap program yang paling banyak diberi teguran tertulis, Riyanto menyatakan, KPI memberikan teguran tertulis sebanyak 25 kali. Teguran tertulis kedua lima kali, dan pemberian sanksi dua kali.

Sementara, peringatan tertulis 12 kali, dan sanksi administrasi penghentian tayangan sementara sekali.  "Kami tidak memiliki kewenangan eksekusi, dan hanya bisa menegur. Sehingga acara televisi yang dikeluhkan masyarakat terus diputar di televisi." tandasnya. (kyd/jpnn)

BOGOR - Selama bulan Januari hingga September 2011, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima total pengaduan masyarakat soal isi siaran 2.540 kasus,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News