KPID Riau Dukung Revisi UU Penyiaran
Jumat, 20 Mei 2011 – 13:17 WIB

KPID Riau Dukung Revisi UU Penyiaran
Dari RDP dengan Komisi I DPR RI itu, disebutkan bahwa pihak DPR sebagai lembaga legislasi menyatakan dukungannya atas keinginan KPI/KPID se-Indonesia untuk melakukan penguatan. Artinya, tinggal lagi niat baik pemerintah untuk dapat memberikan wewenang penuh itu kepada KPI/KPID.
Baca Juga:
"Kita harapkan pemerintah mau memberikan wewenang penuh kepada KPI/KPID, agar lembaga KPI/KPID ini bisa lebih kuat. Karena memang, KPI/KPID ini adalah lembaga negara independen yang merepresentasikan publik. Nah, kalau KPID kuat, artinya publik kuat juga," jelasnya, yang dalam rapat itu juga ditemani komisioner KPID Riau mulai dari Wakil Ketua Ahmad Fitri, serta beberapa anggotanya. (aal)
PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mendukung upaya revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebagai salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai