KPK Ajari Kaesang bin Jokowi Apa Itu Makna Gratifikasi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan tentang gratifikasi kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
KPK melakukan itu saat Kaesang mendatangi kantor lembaga antirasuah, Jakarta, Selasa (17/9).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan Kaesang mulanya meminta arahan dari lembaga terkait berita soal naik pesawat jet pribadi seperti yang ramai diberitakan.
"Dia datang minta arahan," kata Pahala.
Oleh tim KPK, lanjut Pahala, Kaesang diberikan edukasi tentang gratifikasi. Di sisi lain, lanjut Pahala, ternyata Kaesang sudah menyiapkan dokumen yang diunggah dari situs KPK di kanal gratifikasi online.
"Sudah diisi gitu, ya. Ya sudah gitu kami lihat isinya, ada beberapa hal yang ini kalau SOP kami, kan, gini kami nerima laporan, kami pasti tanya lagi beberapa kronologis, ini detail gitu, ya," jelas Pahala.
Sebelumnya Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial, salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke AS.
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
Ternyata Kaesang sudah menyiapkan dokumen yang diunggah dari situs KPK di kanal gratifikasi online.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan