KPK akan Minta Keterangan Ahli Perbankan
Rabu, 15 Februari 2012 – 15:23 WIB

KPK akan Minta Keterangan Ahli Perbankan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan pihaknya akan mendalami penyelidikan kasus skandal Bank Century. "Baca kesimpulan saja. Kita masih mendalami," kata Abraham menjawab wartawan usai rapat Timwas Century DPR dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (15/2).
Ia menegaskan, pada rapat tersebut ada kesepakatan bersama bahwa dalam penyelidikan itu akan meminta pendapat dari para ahli. "Supaya kita dianggap tidak berpihak. Supaya lebih lengkap kita minta keterangan ahli," ujarnya.
Ditanya kapan target penuntasan kasus Century, Abraham menjawab, "Kita tidak boleh menarget orang."
Baca Juga:
Hasil kesimpulan rapat adalah pertama, Timwas mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti sembilan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap I dan 13 temuan serta dua informasi lainnya LHP tahap II sebagai kesimpulan BPK atas kasus Bank Century. Sesuai pasal 8 ayat 4 UU nomor 15 tahun 2006 menyatakan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan pihaknya akan mendalami penyelidikan kasus skandal Bank Century. "Baca
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat