KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar
Senin, 05 Desember 2011 – 07:41 WIB

Angelina Sondakh. Foto: Dok.Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Apakah dengan menghadirkan Angie sebagai saksi merupakan pertanda yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka? Johan buru-buru membantah. Menurutnya, apabila nanti Angie benar-benar dipanggil sebagai saksi, itu tujuannya semata untuk kepentingan persidangan Nazaruddin.
Apabila ada hal-hal yang terungkap dari persidangan tersebut, selanjutnya bisa digunakan sebagai pengembangan penyidikan. "Kan meskipun Nazaruddin sudah disidangkan, kami masih tetap mengembangkan kasus ini," imbuh pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.
Seperti sudah diberitakan, peran Angie disebut-sebut dalam sidang perdana kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M. Nazarudin Rabu (30/11) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU I Kadek Wiradana disebutkan bahwa Nazaruddin pada sekitar bulan Januari 2010 bertempat di Nippon Kan Restaurant Hotel Sultan Jakarta Selatan memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang selaku marketing PT Anak Negeri untuk bertemu dengan anggota badan anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh. Nazar meminta kepada Angelina agar memfasilitasi Rosalina untuk mendapatkan proyek Kemenpora.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet.
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa