KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar
Senin, 05 Desember 2011 – 07:41 WIB

Angelina Sondakh. Foto: Dok.Fedrik Tarigan/Jawa Pos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet. Bahkan, lembaga antikorupsi itu membuka kemungkinan mendatangkan perempuan yang akrab disapa Angie tersebut sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa M. Nazaruddin.
"Sangat mungkin," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (4/12). Menurut Johan, pemanggilan Angie sangat penting. Mengingat, nama istri mendiang Adjie Massaid itu disebut secara gamblang dalam surat dakwaan Nazaruddin.
Baca Juga:
Karena itu, Angie perlu dihadirkan untuk didengarkan keterangannya untuk pengembangan seputar kasus suap wisma atlet. Apalagi, di dalam persidangan, seorang saksi memberikan keterangan di bawah sumpah dan dianggap sebagai fakta yang bisa digunakan dalam pengembangan.
"Kita harap dengan menghadirkan yang bersangkutan muncul fakta-fakta penting," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet.
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan