KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
Dimulai dari Penyalahgunaan Fasum dan Fasos di Surabaya
Kamis, 02 April 2009 – 20:23 WIB

KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
Diungkapkannya, terdapat pula aset yang bernilai besar berupa sebuah yayasan yang didirikan Pemkot Surabaya yang bernama Yayasan Kas Pembanguanan (YKP). Sebetulnya, yayasan itu didirikan untuk membantumneyediakan perumahan bagi karyawan pemkot pada tahun 60an. "Tetapi kemudian adanya UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan sehingga yayasan tidak boleh bergerak di bidang real estate. Lalu yayasan mendirikan PT yang bergerak di bidang real etate, namanya Yekape," bebernya.
Sayangnya, keberadaan PT Yekape itu dianggap seolah-olah lepas dari Pemkot. Padahal, kata Bambang, nilainya mencapai triliunan rupiah. "Ini sudah kita laporkan dan mendapat tanggapan serius KPK. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa kita selamatkan," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang disalahgunakan. Untuk tahap awal, KPK akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025