KPK Akui Amankan Ketua DPRD Bogor
Ikut Terseret Kasus Suap Pengurusan Lahan Kuburan
Rabu, 17 April 2013 – 13:03 WIB
Sebelumnya KPK mengamankan enam orang dari OTT, di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Dari penangkapan itu KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta dan dua unit mobil. Kesembilan orang ini masih diperiksa intensif oleh KPK. "Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini," pungkas Johan. "Sore nanti kita umumkan." (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan bahwa pihaknya memang mengamankan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret