KPK Akui Kesulitan Temukan Sopir Nurhadi

KPK Akui Kesulitan Temukan Sopir Nurhadi
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dokumen JPNN

Uang diberikan agar Edy menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL). 

Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan Undang-undang. 

Lippo Group sudah membantah terlibat kasus suap Doddy Aryanto Supeno kepada Edy Nasution. Nurhadi juga membantah terlibat. (boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sulit menemukan Royani, sopir mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News