KPK Akui Terima Dua Laporan
Kamis, 12 Juli 2012 – 13:38 WIB
"Katanya sedang cari-cari Boy seminggu ini, Boy enggak ada. Boy menghilang. Harusnya dia gentleman dong mengungkapkan semua yang dia katakan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy belum lama ini.
Baca Juga:
Marwan adalah orang yang dituding Boy melakukan penggelapan dana barang bukti kasus tersebut. Menurut Marwan, Boy adalah pemilik akun twitter @Triomacan2000 yang mengumbar tuduhan tentang penggelapan barang bukti pembobolan BRI.
Namun hingga saat ini, Boy tak pernah muncul ke publik. Dalam twitternya Boy pernah menulis bahwa dirinya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik atas aduan Marwan. Tetapi saat dikonfirmasi, polisi mengaku belum memanggil dan memeriksa Boy.
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan penggelapan barang bukti dari kasus korupsi di Bank BRI yang diduga
BERITA TERKAIT
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan