KPK Amankan Miliaran Rupiah dari Kasus Buol
Kamis, 28 Juni 2012 – 05:02 WIB
Seperti diketahui, KPK menangkap pengusaha perkebunan bernama Anshori karena diduga menyuap pejabat di Buol. Penyuapan itu terkait dengan pengurusan proses perijinan. Penyuapan dilakukan di Villa Asahan, di ibu kota Buol, Leok. villa itu disebut-sebut milik Bupati Buol Amran Batalipu.
Dalam kasus ini KPK langsung menetapkan Anshori sebagai tersangka. Setelah pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan tersangka lain bernama Gondo. Anshori dan Gondo diduga bersama-sama menyuap pejabat Buol.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6) lalu tak hanya menangkap Anshori.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah