KPK Andalkan Fakta Persidangan

KPK Andalkan Fakta Persidangan
KPK Andalkan Fakta Persidangan
Jawa Pos juga berusaha menanyakan ihwal pengembalian dana tersebut kepada Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Namun, Haryono juga memberikan jawaban senada dengan Antasari. ''Belum ada laporan tentang itu,'' terangnya.

Soal peran Paskah Suzetta dalam kasus BI pernah dibeber dalam persidangan 6 Agustus lalu. Saat itu mantan Kabiro Humas BI Rizal Anwar Djaafara (era Burhanuddin) membeberkan bahwa Paskah menjadi otak pengatur skenario agar kasus dana BI tidak sampai menyeret mantan anggota Komisi IX DPR yang menerima ke pengadilan (JP, 7/8). Paskah melalui Hamka Yandhu meminta bertemu dengan Burhanuddin terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masuk ke KPK.

Dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa pada November 2006, Paskah menawarkan skenario ''penyelamatan'' tersebut. Dalam skenario tersebut, uang BI sebesar Rp 31,5 miliar dibikin seolah-olah hanya sampai ke Rusli. ''Rusli harus mengembalikan,'' ujar Rizal yang ikut dalam pertemuan tersebut. BI, lanjut Rizal, diminta untuk mencari dana, entah dari anggaran BI sendiri atau dari mana saja. ''Yang penting, DPR tidak terkait,'' imbuh Rizal. Namun, lanjut Rizal, Burhanuddin tidak menanggapi dan memilih mencari penyelesaian melalui jalur politis.

Skenario ''penyelamatan'' juga pernah diungkap lagi dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan Burhanuddin selaku terdakwa akhir September lalu. Ketika itu, Burhanuddin mengungkapkan, memang pernah ada pertemuan dengan Paskah yang berisi agar BI bisa menyelesaikan kasus tersebut.

JAKARTA - Dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) kepada anggota DPR, tampaknya, makin panjang untuk diurai. Kasus tersebut ditengarai mempunyai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News