KPK Anggap Hadirnya Caleg Koruptor sebagai Pendidikan Politik Buruk

KPK Anggap Hadirnya Caleg Koruptor sebagai Pendidikan Politik Buruk
Koruptor. Foto: Pixabay

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai memang sudah tepat KPU mengumumkan daftar tersebut untuk memenuhi tanggung jawab.

Setelahnya, baru diberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih caleg yang memiliki catatan bersih.

"Biar nanti hasil pemilu kita lihat apakah masyarakat memilih atau tidak atau masyarakat memberikan mantan napi koruptor kesempatan. Kalau suara anjlok artinya jangan mengulangi kembali," kata dia.

Dari pengumuman KPU, muncul bahwa Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang. Kemudian ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS 2 orang. NasDem dan PSI nihil. (tan/jpnn)


Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News