Masyarakat Diminta Tolak Caleg dan Parpol Pendukung Eks Napi Korup

Masyarakat Diminta Tolak Caleg dan Parpol Pendukung Eks Napi Korup
Calon pemilih di Pemilu 2019 kini tahu mana yang caleg mantan koruptor atau bukan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tidak memilih calon anggota legislatif serta partai politik yang mendukung eks narapidana korupsi.

Sebanyak 81 daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi, beserta partai politik pengusungnya yang telah diumumkan KPU bisa menjadi acuan dalam menilai rekam jejak.

Sejumlah kalangan menyerukan agar pemilih berhati-hati menentukan pilihannya di pemilu ini.

"Integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritisi dalam melihat rekam jejak ini," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain di Jakarta Senin (25/2).

Menurut Zulkarnain, daftar mantan caleg koruptor yang diumumkan KPU itu bisa membantu publik dalam menentukan pilihan.

Dia menyebutkan berdasarkan pengalaman-pengalaman pemberantasan korupsi, soal rekam jejak tak bisa dipandang enteng.

“Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," paparnya

Di sisi lain, kata dia, masyarakat juga bisa memberikan dorongan kepada partai politik untuk mengevaluasi agar tidak mendukung eks narapidana korupsi. Salah satunya yaitu tidak memilih partai politik yang mengusung kalangan tersebut.

Hanya NasDem dan PSI yang punya komitmen tidak memberi kesempatan pada caleg mantan koruptor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News