KPK Anggap Syamsul Pentolan

KPK Anggap Syamsul Pentolan
KPK Anggap Syamsul Pentolan
JAKARTA -- Rupanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai pentolan dari sekian banyak orang yang diduga terlibat korupsi APBD Langkat. Karenanya, KPK bersemangat untuk mengungkap kasus dugaan korupsi APBD Langkat dan akhirnya menahan Syamsul. Sedang pejabat Langkat yang lain yang diduga terlibat, KPK menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk menanganinya.

"Seperti gubernur Sumut itu, itu benggolannya (akar besar, red). Itu yang kita tangani. Cabang-cabangnya ditangani kejaksaan tinggi tapi kita kontrol terus," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pinindakan, Bibit Samad Rianto dalam keterangan pers akhir tahun di gedung KPK, Rabu (29/12).

Bibit mengatakan hal itu menjawab pertanyaan mengenai anggapan sebagian kalangan bahwa KPK masih juga mengurus perkara-perkara kecil di tingkat daerah. Bibit membantah anggapan itu. Dikatakan, dalam kasus Sumut misalnya, KPK sengaja hanya menangani Syamsul saja. Dengan alasan terbatasnya SDM di KPK, katanya, tidak mungkin pejabat-pejabat lain yang tersangkut kasus Langkat juga ditangani KPK.

"Kalau semua kita yang tangani, habislah energi kita. Makanya kita akan terus perkuat mekanisme supervisi terhadap langkah-langkah yang dilakukan aparat hukum di daerah," terang Bibit.

JAKARTA -- Rupanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai pentolan dari sekian banyak orang yang diduga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News