KPK Angkut Komputer dan Berkas Rapat dari Ruangan Zulkarnaen

KPK Angkut Komputer dan Berkas Rapat dari Ruangan Zulkarnaen
Petugas KPK saat menggeledah ruangan kerja Zulkarnaen Djabar di gedung DPR RI, Jumat (29/6). Foto : M Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag). Para penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu kelar melakukan penggeledahan dengan menenteng sejumlah berkas dan perangkat komputer.

Sekitar pukul 20.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari ruangan 1324, lantai 13, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan Jakarta. Namun, para penyidik yang melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 itu enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan.

Namun salah satu staf sekreriat Komisi VIII DPR, Arif, mengatakan bahwa tim KPK membawa sejumlah berkas, satu unit CPU dan komputer touchscreen. "Yang dibawa berkas rapat-rapat Komisi VIII yang dihadiri pak Zulkarnaen," kata Arif, kepada wartawan, Jumat (29/6) malam.

Penggeledahan itu berlangsung sekitar enam jam. Pintu ruangan Zulkarnaen pun tertutup rapat.

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News