KPK Apresiasi Penundaan Pelantikan Anggota DPR Terjerat Korupsi

KPK Apresiasi Penundaan Pelantikan Anggota DPR Terjerat Korupsi
KPK Apresiasi Penundaan Pelantikan Anggota DPR Terjerat Korupsi

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di ‎Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapreasi penundaan pelantikan lima anggota DPR terpilih periode 2014-2019 karena terjerat kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News