KPK Apresiasi TNI Tetapkan Pati Tersangka Korupsi
Jumat, 30 Desember 2016 – 17:05 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPG
Sebelumnya KPK sudah menetapkan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Eko diduga menerima suap dari pengusaha Fahmi Darmawansyah dan anak buahnya, Hardy Stefanus serta Adami Okta.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia yang menetapkan Direktur Data dan Informasi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen