KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah
Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:09 WIB
Meski demikian belum ada kasus korups di bawah penanganan kejaksaan dan kepolisian itu yang diambil alih KPK. Sebaliknya, banyak kasus TPK yang awalnya diselidiki KPK justru dilimpahkan penangannya ke Kejaksaan dan Kepolisian. "Ada 38 TPK yang kita limpahkan ke kepolisian, kejaksaan atau instansi lainnya,"ucap Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi penanganan kasus tindak pidana korupsi (TPK) oleh kepolisian dan kejaksaan. Kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem