KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah

KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah
KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah
Meski demikian belum ada kasus korups di bawah penanganan kejaksaan dan kepolisian itu yang diambil alih KPK. Sebaliknya, banyak kasus TPK yang awalnya diselidiki KPK justru dilimpahkan penangannya ke Kejaksaan dan Kepolisian. "Ada 38 TPK yang kita limpahkan ke kepolisian, kejaksaan atau instansi lainnya,"ucap Johan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi penanganan kasus tindak pidana korupsi (TPK) oleh kepolisian dan kejaksaan. Kasus-kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News