KPK Bakal Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Bansos Sumut

KPK Bakal Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Bansos Sumut
Johan Budi SP. (Foto: JPNN)

Selain lima orang itu, KPK juga menetapkan OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi dalang dari pemberian suap tersebut. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News