KPK Bakal Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Bansos Sumut
Rabu, 29 Juli 2015 – 18:47 WIB
Selain lima orang itu, KPK juga menetapkan OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi dalang dari pemberian suap tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan