KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Rano Karno

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti keterangan bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yayah Rodiah soal pengiriman uang sebesar Rp 1,250 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
"Setiap fakta-fakta kami hargai, karena fakta-fakta itu bisa jadi fakta hukum, itu kan masih fakta sosial," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Kamis (3/4).
Menurut Busyro, KPK akan menelaah informasi tersebut. Apabila dari penelaahan ditemukan bukti-bukti, lanjut dia, maka itu bisa menjadi fakta hukum.
Seperti diberitakan, Yayah membenarkan ada pengiriman uang sebesar Rp 1,250 miliar ke Rano Karno. Hal ini diungkapkannya saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.
Yayah mengaku dirinya pernah ditunjukan bukti pengiriman uang melalui cek kepada Rano Karno. Uang tersebut berasal dari kas PT Bali Pasific Pragama.
"Apakah transfer tersebut ada hubungannya dengan yang dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita, istri bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Dzakiyul Fikri.
"Saya lupa, karena saya tidak membuat pembukuan," jawab Yayah.
Yayah yang juga staf keuangan PT BPP itu cuma bilang dia dipercaya Atut maupun Wawan untuk memegang uang dalam jumlah besar dan sering diminta untuk bertransaksi baik secara tunai, transfer, ataupun cek. "Sering memerintahkan (transaksi)," kata Yayah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti keterangan bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yayah Rodiah
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan