KPK Bakal Garap Temuan PPATK

Soal Rekening Janggal di Kalangan PNS

KPK Bakal Garap Temuan PPATK
KPK Bakal Garap Temuan PPATK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut di kalangan PNS golongan IIIB.  Karenanya, KPK akan bersikap proaktif menindaklanjuti temuan  PPATK.

Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, mengungkapkan, wajar saja jika PPATK yang bertugas memantau arus uang menemukan rekening PNS di luar kewajaran jika dibanding dengan gajinya. "Kita sangat senang kalau PPATK punya data itu," ujar Jasin ditemui di KPK, Selasa (6/12).

Menurut Jasin, KPK juga sudah terikat dalam nota kesepahaman dengan PPATK. KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum jelas berkepentingan dengan temuan PPATK itu.

"Karenanya diminta atau tidak diminta KPK, apabila ada yang ganjil yang berkaitan dengan aliran uang masuk ke rekening pegawai negeri atau penyelenggara tertentu atau penegak hukum itu biasanya disampaikan ke penegak hukum, salah satunya kepada KPK,” tandas Jasin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News