KPK Bakal Minta Klarifikasi Sekretaris MA Soal iPod

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengenai pembagian iPod yang merupakan souvenir dalam resepsi pernikahan anaknya.
Menurut Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, keterangan Nurhadi sebagai pihak pemberi iPod kepada pejabat atau penyelenggara negara yang hadir dalam pernikahan anaknya sangat diperlukan.
"Kita akan klarifikasi ke pemberi bila diperlukan," kata Giri dalam pesan singkat, Senin (24/3).
Giri menambahkan, Nurhadi sudah melaporkan kepada KPK soal pemberian iPod itu. "Kebetulan Nurhadi juga lapor gratifikasi pernikahan anaknya, pasti ada klarifikasi beliau," ujarnya.
Giri belum menjawab kapak KPK akan memanggil Nurhadi untuk dikonfirmasi. Namun saat ini, komisi antirasuah itu masih menganalisis soal pemberian iPod itu.
Selain memerlukan informasi dari Nurhadi, Giri menjelaskan, KPK juga harus mengecek harga iPod tersebut di pasaran. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengenai pembagian iPod yang merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025