KPK Bakal Pertajam Penyelidikan di Ditjen Bina Marga

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini.
Selain Hediyanto, KPK juga memeriksa Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina, Soebagiono, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU Hasanudin serta seorang PNS Wing Kusbimanto.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK berkaitan dengan proyek di Kemenpupera. "Itu yang ingin didalami penyidik. Khususnya di Bina Marga," tegas Priharsa, Selasa (9/3).
Dia menegaskan, penyidik akan mendalami proses pengadaan proyek di Ditjen Bina Marga tersebut. "Yang didalami adalah pengadaannya," ujar Priharsa lagi.
Seperti diketahui, kasus di Kemenpupera berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Lembaga antikorupsi berhasil menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti serta dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Belakangan KPK menetapkan lagi anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga