KPK Bakal Punya Ruang Tahanan Sendiri

Seharga Rp 100 Miliar Khusus Untuk Koruptor

KPK Bakal Punya Ruang Tahanan Sendiri
KPK Bakal Punya Ruang Tahanan Sendiri
Memang, usulan membuat rutan tersebut dimunculkan KPK ke Kemenkumham pada Januari 2010 lalu. Tepat setelah terbongkarnya kasus Arthalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu. Meski selama ini narapidana disatukan di Cipinang, Jakarta Timur, belum ada petugas khusus yang mengawasi para koruptor tersebut.

Kepastian KPK memiliki rutan diaplikasikan melalui penandatanganan kesepakatan antara MenkumHAM Amir Syamsuddin dengan Ketua KPK Abraham Samad. Versi Amir, didukungnya upaya pembuatan rutan itu sebagai wujud dukungan Kementeriannya dalam mendukung pemberantasan korupsi. "Kewenangan KemenkumHAM untuk mendukung kinerja KPK kami maksimalkan," tutur Amir.

Menurut Dirjen Pemasyarakatan, Sihabuddin, meski KPK akan memiliki rutan khusus, seluruh kendali atas rutan itu tetap akan berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Soal siapa yang akab menjadi kepala rutan dan dokter yang bertugas, Sihabuddin menegaskan bahwa itu masih kewenangan dari Menteri Hukum dan HAM. "Rutan (khusus koruptor) itu dibuat agar pemeriksaan oleh KPK tidak bolak-balik dan bisa lebih cepat," kata Sihabuddin.

Sihabuddin juga menjelaskan bahwa anggaran rutan akan berasal dari KPK dan Kementerian Hukum dan HAM. Soal alokasi anggaran akan diserahkan sepenuhnya kepada KPK karena KPK yang akan lebih mengetahui kebutuhan di rutan tersebut. "Tapi laporannya akan tetap kepada Kementerian Hukum dan HAM," ujar Sihabuddin.

JAKARTA - Kebiasaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menitipkan terdakwa di berbagai rumah tahanan bakal segera berakhir. Sebab, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News