KPK Bantah Istimewakan Hari Sabarno
Senin, 25 Januari 2010 – 16:56 WIB
Menurut majelis hakim, Hari Sabarno dan bos perusahaan pemasok Damkar, Hengky Samuel Daud, harus ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi Damkar yang terjadi di 22 daerah itu. Majelis menegaskan bahwa radiogram pengadaan Damkar yang diteken Oentarto atas sepengetahuan Hari Sabarno dan saksi-saksi, memperkuat dugaan keterlibatan mantan Menkopolhukam pengganti SBY itu. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengistimewakan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka: Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Berhasil Tingkatkan Produktivitas Padi di Timor Leste
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden