KPK Bantah Kirim Tim ke SMAN 4 Siantar

KPK Bantah Kirim Tim ke SMAN 4 Siantar
KPK Bantah Kirim Tim ke SMAN 4 Siantar
JAKARTA -- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ketua DPRD Pematang Siantar, Lingga Napitupulu yang menyebutkan kasus tukar guling (ruislag) gedung SMA Negeri 4 dan SD Negeri 122350 Pematang Siantar sudah ditangani KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, hingga Jumat (31/7) belum pernah ada tim dari KPK yang dikirim ke Pematang Siantar.

"Nggak benar itu. KPK belum pernah mengirim tim ke sana. Pak Haryono Umar juga belum pernah ke sana," ujar Johan Budi saat menghubungi JPNN khusus untuk mengklarifikasi pernyataan Lingga tersebut. Dia membaca pemberitaan di Sumut Pos Online edisi Jumat (31/7) yang berjudul 'KPK Selidiki Ruislag SMAN 4'.

Namun Johan membenarkan bahwa KPK sudah menerima pengaduan terkait persoalan itu. "Iya, kita sudah terima pengaduan masalah itu, tapi kita belum pernah mengirim tim ke sana," tegasnya.

Lingga Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi A dan Komisi E DPRD Sumut di gedung DPRD Sumut, (30/7), mengatakan, “Tiga hari lalu, tim penyidik dari KPK yang dipimpin Haryono Umar datang meninjau lokasi gedung SMA Negeri 4.” Rapat dengar pendapat itu juga dihadiri perwakilan siswa, guru, pengurus komite sekolah dan tim advokasi siswa SMA 4 Pematangsiantar. Sementara, Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan tak hadir, hanya diwakili Asisten Pemko Pematangsiantar Jonson Simanjuntak.

JAKARTA -- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ketua DPRD Pematang Siantar, Lingga Napitupulu yang menyebutkan kasus tukar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News