KPK Bantah Panggil Anas Besok
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:23 WIB
Kamis (7/2), KPK kembali memeriksa Nazarudin dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kalau sekarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng," ungkap Johan.
Baca Juga:
Ia memaparkan, memang baru kali ini Nazarudin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM.
Johan menegaskan, setiap keterangan yang disampaikan akan divalidasi, apakah itu memang benar atau tidak. Namun demikian, ia mengakui setiap keterangan yang diberikan tidak diabaikan oleh KPK.
"Tapi dijadikan bahan untuk kembangkan kasus Hambalang, dan harus ada validasi terhadap informasi yang disampaikan," ungkapnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum ada agenda memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti