KPK Bantah Panggil Anas Besok

KPK Bantah Panggil Anas Besok
KPK Bantah Panggil Anas Besok
Kamis (7/2), KPK kembali memeriksa Nazarudin dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kalau sekarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng," ungkap Johan.

Ia memaparkan, memang baru kali ini Nazarudin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM.

Johan menegaskan, setiap keterangan yang disampaikan akan divalidasi, apakah itu memang benar atau tidak. Namun demikian, ia mengakui setiap keterangan yang diberikan tidak diabaikan oleh KPK.

"Tapi dijadikan bahan untuk kembangkan kasus Hambalang, dan harus ada validasi terhadap informasi yang disampaikan," ungkapnya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum ada agenda memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News