KPK Bantah Tahan Pj Wako Pematang Siantar

KPK Bantah Tahan Pj Wako Pematang Siantar
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Foto: dok jpnn

Sementara terdakwa Gatot telah divonis bersalah. Demikian juga Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan mantan Wakil Ketua DPRD Sumut masing-masing Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah rumor soal penahanan Penjabat Wali Kota Pematang Siantar Jumsadi Damanik. Meski demikian Jumsadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News