KPK Bantah Takut Hadapi Praperadilan James Gunarjo

Pastikan Hadiri Sidang Lanjutan

KPK Bantah Takut Hadapi Praperadilan James Gunarjo
KPK Bantah Takut Hadapi Praperadilan James Gunarjo
Bahkan kubu Tommy juga mengajukan gugatan pra peradilan terhadap KPK. Alasannya Tommy hanya pejabat eselon VI a di Ditjen Pajak Kemenkeu, sehingga KPK tidak berwenang menangani perkaranya.

Karenanya Kuasa hukum Tommy, Tito Hananta meminta KPK melimpahkan kasus kliennya ke Kejaksaan Agung atau kepolisian.  "Ada perkara pajak yang melibatkan pejabat eselon III yang dilimpahkan ke Kejagung. Tetapi, kenapa perkara dia (Tommy) di KPK. Inikan harus ada persamaan hukum," tegas Tito. (fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah takut menghadapi sidang pra peradilan yang diajukan tersangka kasus dugaan suap pajak, James


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News