KPK Bantah Utamakan Mahfud dan Akil

KPK Bantah Utamakan Mahfud dan Akil
KPK Bantah Utamakan Mahfud dan Akil
“Saya tegaskan lagi bahwa yang terjadi pada kasus Simalungun itu bukan percobaan penyuapan tetapi adalah dugaan pemerasan. Itu kan 180 derajat berbeda sekali. Pak Jopinus tidak melakukan penyuapan. Tidak pernah, karena Pak Jopinus ini sebelum perkaranya masuk ke MK, dia itu sudah jadi pemenang (pemilukada). Masak seorang pemenang melakukan penyuapan. Tidak masuk akal,” terangnya kepada wartawan usai diperiksa. (sam/rnl/jpnn)

JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan pihaknya lebih mengutamakan untuk memproses pengaduan dari Ketua Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News