KPK Banyak Tangani Kasus dari KWS

KPK Banyak Tangani Kasus dari KWS
KPK Banyak Tangani Kasus dari KWS
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menyebutkan, sebagian besar kasus yang ditangani KPK sejak 2009 berasal dari laporan warga melalui KPK Whistleblower System (KWS). Hanya saja, dia enggan menyebutkan contoh kasus. “KWS ini baru 2009. Kasus-kasus yang dekat 2009 kebanyakan melalui KWS. Jangan disebutkan kasusnya,” kata Jasin, Rabu (1/12) di Balai Kartini.

Pengunjung KWS sejauh ini tercatat sudah lebih dari 60 ribu orang. Sementara jumlah laporan indikasi korupsi yang masuk mencapai sekitar 2.300 laporan. Laporan yang masuk tersebut tidak serta-merta ditindaklanjuti ke penyelidikan tetapi akan dikaji terlebih dahulu oleh tim penyidik.

KWS merupakan metode laporan pengaduan korupsi secara online (kws.kpk.goi.id). Mekanisme ini disediakan bagi orang yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut jika identitasnya terungkap. Rasa sungkan ini bisa muncul jika orang yang ingin melapor kenal dengan pihak yang dilaporkan. Melalui KWS, pelapor tidak akan diidentifikasi.

“Tidak disebutkan nama dan alamat. Hanya password. Apabila kita ingin komunikasi, hanya dengan password. Jalurnya seperti email. Kalau mau melampirkan bukti, tinggal di-scan dan kemudian dimasukkan melalui attachment dalam laporan itu. Sangat aman,” jelasnya.

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menyebutkan, sebagian besar kasus yang ditangani KPK sejak 2009 berasal dari laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News