KPK: Bapak-Bapak DPR Jangan Takut Disadap
Selasa, 26 September 2017 – 21:29 WIB
Menurut dia, kalau BIN dan Polri menyadap harus izin pengadilan dan ada kontrolnya. Kalau KPK bisa menyadap tanpa izin pihak lain.
Bahkan, yang disadap KPK itu di luar pokok perkara. “Jangan sampai ada penzaliman. Kami percaya ke pimpinan KPK berlima, seribu persen kami percaya. Tapi, apakah KPK bisa mengontrol yang di bawah?” ungkapnya di RDP.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kesiapan KPK untuk diaudit patut diapresiasi. Sebab, kata dia, selama ini soal penyadapan menimbulkan prasangka buruk karena diduga digunakan tidak pas.
“Ada yang lebih kasar lagi, dalam tanda kutip serampangan. Tapi, kesiapan KPK itu harus diapresiasi,” katanya di RDP. (boy/jpnn)
KPK memastikan kewenangan penyadapan tidak digunakan secara serampangan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI