KPK Batalkan Pemanggilan Megawati
Dianggap Tak Ada Relevansi dalam Kasus Cek
Minggu, 20 Februari 2011 – 07:07 WIB

KPK Batalkan Pemanggilan Megawati
Ketika disinggung bahwa KPK bisa terbantu dengan keterangan para petinggi partai tersebut dalam mengungkap siapa pemberi cek perjalanan tersebut, Haryono menyatakan bahwa pihaknya memiliki arah sendiri dalam melakukan penyidikan. "Kita punya cara sendiri dalam mengungkap siapa pemberinya," imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Poltak Sitorus dan Max Moein, yang mengajukan permintaan pemanggilan Megawati, merasa kecewa dengan penolakan pimpinan partai berlogo banteng tersebut. Menurut kuasa hukum sejumlah tersangka dari fraksi PDIP, Petrus Selestinus, penolakan putri mantan Presiden Soekarno itu justru merupakan sikap yang salah.
Sebagai ketua umum sebuah partai besar, seharusnya Megawati taat hukum dan mau bekerja sama dalam penegakan hukum. "Dia harus penuhi panggilan penyidik, itu yang dinamakan pemimpin partai," ujar Petrus.
Petrus memaparkan, alasan pemanggilan Megawati karena yang bersangkutan adalah pimpinan tertinggi dalam PDIP. Dengan demikian, dia pasti mengetahui adanya dana berupa cek perjalanan yang mengalir ke sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari fraksi PDIP. Apalagi, menurut kesaksian dari sejumlah tersangka, dana tersebut digunakan untuk kampanye Megawati sebagai calon presiden pada 2004 lalu.
JAKARTA - Rencana KPK memanggil Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan dalam kasus cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif