KPK Bekuk Bupati Buton Saat Turun dari Pesawat

jpnn.com - jpnn.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, tersangka suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Umar Samiun ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1).
"Hari ini kami melakukan penangkapan pada SUS, bupati Buton yang sudah menjadi tersangka sejak Oktober 2016 lalu," kata Febri, Rabu (25/1).
Dia menambahkan, Umar Samiun ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Kendari-Makassar-Jakarta.
"Tindakan hukum yang dipilih melakukan penangkapan. Dia ditangkap saat turun dari pesawat," kata Febri.
Dia mengatakan, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Umar yang akan mengikuti pilkada serentak 2017 itu ditahan atau tidak.
"Ini menjadi pelajaran bagi tersangka lain agar segera memenuhi panggilan KPK dengan upaya sebaik-baiknya," katanya.
KPK sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat panggilan. Satu surat sampai sehari sebelum pemeriksaan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, tersangka suap mantan
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance