KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON
Rabu, 05 September 2012 – 19:45 WIB

KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON
Dalam penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan dan pembangunan Main Stadium PON Riau ini, KPK menelusuri apakah ada penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Apakah ada penyalahgunaan kewenangan, ada mark up atau ada kick back (suap)," pungkas Johan Budi.
Berdasarkan informasi yang beredar di KPK, awalnya Pemerintah Pusat memprediksi proyek pembangunan Main Stadium PON hanya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 miliar. Dengan anggaran tersebut, pemerintah pusat berencana membantu Rp 240 miliar saja.
Namun karena penyusunan anggaran awalnya diduga sudah salah, pusat mengurungkan bantuan tersebut karena takut terlibat mark up. Sebab, terdapat indikasi bahwa Pemerintan Provinsi Riau menyusun harga berdasarkan plafon tertinggi, sehingga dikhawatirkan bisa bermasalah di kemudian hari.
Sementara yang dijadikan acuan pemerintah pusat adalah pengalaman menghitung pembangunan stadion Gedebage Bandung dan Gelora Bung Tomo Surabaya. Anggaran kedua stadion itu masing-masing tak sampai Rp450 M.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif