KPK Belum Jerat Rusli dengan Pasal Pencucian Uang
Sabtu, 06 Juli 2013 – 05:57 WIB

KPK Belum Jerat Rusli dengan Pasal Pencucian Uang
Bambang pun mengaku tak tahu apakah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah memeriksa rekening Rusli yang juga politisi Partai Golkar itu.
“Standarnya pasti akan kita minta. Apakah kita sudah terima atau belum (dari PPATK), akan kita cek,” jelasnya.
Dia menegaskan, saat ini tidak bisa menyatakan apakah ada dugaan TPPU terhadap Rusli Zainal. “Nanti kami periksa apakah ada potensi,” ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK belum menyimpulkan ada atau tidaknya Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara