KPK Belum Pastikan Kapan Bang Ipul Bakal Digarap
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memeriksa pendangdut Saipul Jamil dalam kasus suap permainan vonis di Pengadilan Jakarta Utara.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan Saipul harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Mengingat, saat ini Saipul berstatus sebagai tahanan perkara pencabulan pria di bawah umur.
"Saya belum tahu kapan waktu pastinya dia dipanggil. Kalau dia diperiksa tentu butuh koordinasi karena yang bersangkutan berstatus tahanan," kata Priharsa, Senin (20/6).
Saipul Jamil diduga terlibat suap Panitera Pengadilan Jakut Rohadi. Dari penangkapan pengacara Kasman Sangaji, Bertha Natalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah diketahui uang Rp 250 juta untuk Rohadi berasal dari Saipul.
Kini, KPK telah menahan keempat tersangka itu. Pengembangan masih terus dilakukan. Priharsa menambahkan, masih perlu dilakukan pendalaman terkait kasus suap tersebut. Termasuk, mendalami detail peristiwa dan peran masing-masing tersangka, tak terkecuali mantan suami Dewi Perssik itu
"Lalu bisa saja berkembang mengenai sumber uang dan peruntukannya. Uang itu dari siapa dan untuk apa saja," kata Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memeriksa pendangdut Saipul Jamil dalam kasus suap permainan vonis di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak