KPK Belum Putuskan Perpanjangan Cekal Gubernur Riau
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:00 WIB

KPK Belum Putuskan Perpanjangan Cekal Gubernur Riau
JAKARTA - Masa pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal agar tidak bepergian ke luar negeri akan berakhir besok. Hanya saja KPK belum memutuskan apakah pencegahan atas Rusli yang berlaku sejak 8 April 2012 karena terseret kasus suap PON itu diperpanjang atau tidak.
"Status cegah Rusli berakhir tanggal 10 Oktober 2012. Belum ada keputusan soal perpanjang atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Selasa (9/10) malam.
Baca Juga:
Seperti diketahui, RZ -sapaan akrab Rusli Zainal- kala itu dicegah ke luar negeri sejak KPK menangkap anggota DPRD Riau karena menerima suap revisi Perda tentang anggaran PON. Anak buah Rusli, yaitu Kadispora Riau Lukman Abbas juga dicegah oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
Selama masa cegah yang berlangsung 6 bulan itu RZ sudah dua kali diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, serta dua kali dihadirkan sebagai saksi di persidangan perkara PON di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. Dalam sidang itu JPU KPK juga memutar bukti sadapan telepon yang mengarah pada dugaan keterlibatannya.
JAKARTA - Masa pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal agar tidak bepergian ke luar negeri akan berakhir besok. Hanya saja KPK belum memutuskan
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri